7.03.2008

KEKERASAN TERHADAP ANAK DIDIK KEMBALI TERJADI

Posted on 00.29 by HUKUM HAM DAN DEMOKRASI

Senin, 4 Februari 2008 Ferdian (18) Siswa Kelas II Jurusan Audio/Visual datang kesekolah untuk mengambil jurnal Praktek Kerja Lapang (PKL) yang tertinggal, kira-kira pukul 7. 30 WIB. Pada waktu itu memang orang sedang menjalankan Upacara bendera dan banyak siswa yang terlambat. Selesai upacara, salah seorang guru bernama Ismansyah mengumpulkan para siswa yang terlambat di depan ruangan guru, Ferdipun ikut disuruh berkumpul oleh Ismanyah (Guru Otomotif Yang juga Pembina osis).


Setelah dikumpul, semua siswa yang terlambat termasuk Ferdi disuruh berbaris. Tanpa tau sebab apa, Ismasyah menendangkan kakinya dan mengenai paha bagian belakang kaki Ferdi, pada saat itu juga Ferdi terjatuh dan terdengar suara patah (craakk). Ferdi yang bertubuh tinggi dan kurus itu meringkih kesakitan, tetapi si Guru malah menghardik “Tagak Capek..! jan pura-pura jo lai, beko aden sipak baliak” (berdiri cepat..! Jangan pura-pura, nanti saya tending lagi). Ketika Ferdi berusaha berdiri, ternyata dia kembali terjatuh dan kaki yang ditendang tadi seperi bengkok dan membesar.

Panik, itulah perasaan yang muncul di SMKN 1 Padang, pada waktu itu, tidak disangka, keinginan menegakkan disiplin berujung kepada “Celaka”, atas saran kepala sekolah, maka Ferdi yang tidak lagi sanggup untuk berdiri digotong dan dibawa ke Ahli urut (DUKUN KAMPUNG).
Ferdian, Korban penendangan Oknum Guru yang mengatas namanakan kedisiplinan

Setelah diurut, Ferdi panggilan Ferdian, dibawa kerumahnya di jalan Apel II, Perumnas Belimbing, Kuranji Kota Padang. Sebulan sudah Ferdi menikmati hidup hanya berbaring di atas kasus tipis dan hanya ditemani dengan komik untuk mengisi waktu, selama satu bulan itupun ia tidak pernah mengecap buku bahkan pelajaran sekolah. Kakinya yang patah juga tidak pernah divisum ataupun dironsent di rumah sakit, hanya dibalut dengan lukah (Bambu yang dipotong kecil-kecil) dan dua penyangga yang dibuat dari kayu.

Farida (48) ibu Ferdi menyesalkan tindakan dari salah seorang Guru SMKN I Padang yang bertindak diluar batas kewajaran pendidik, yang telah menendang anaknya hingga mengalami patah tulang dan tidak bisa mengecap PKL yang menjadi tugas wajib siswa kelas II. Farida yang berprofesi sebagai buruh cuci pakaian keliling itu berkeinginan supaya anaknya dirawat dirumah sakit, tetapi pihak sekolah dan pelaku tidak mau dengan alasan bahwa kalau dibawa kerumah sakit, maka besar kemungkinan kaki anaknya diamputasi dan mengenai biaya mereka tidak mau menanggungnya, ulasnya sedih.

Ketika ditanya kenapa tidak lapor kepolisi, ibu Ferdi berucap dengan gemetar “ia takut karena pihak sekolah dan pelaku pernah berkata kalau sampai kepolisi atau dipublikasikan maka biaya pengobatan anaknya akan diputus, dan keluarga harus menanggung akibatnya sendiri termasuk perihal sekolah Ferdi akan dipersulit”. Lagian saya tidak punya biaya untuk melapor, untuk makan saja sudah susah tambah ibu empat orang anak ini.

Sementara itu, pihak sekolah yang diwakili oleh Humasnya memberikan keterangan bahwa kejadian pada tanggal 4 Februari itu murni kecalakaan bukan kesengajaan, menurutnya “pada waktu itu banyak siswa yang terlambat dan tidak ikut upacara bendera, bahwa ada yang merokok, sebagai pembina osis, maka Ismasyah mengambil tindakan dengan mengumpulkan seluruh siswa yang terlambat di depan ruangan guru, tanpa sengaja dan maksud untuk tidak menendang Ferdi, tetapi tiba-tiba Ferdi lah yang terkena tendangan”. Ia menambahkan setelah kejadian itu, Ferdi langsung kami bawa kerumah sakit untuk diobati dan dironsent. Namun setelah di tanya dibawa kerumah sakit mana, Humas SMKN I Padang tersebut kalangkabut dan berusaha menemui kepala sekolah. Lalu keterangan yang diberikan sebelumnya diralat dikatakan bahwa memang pihak sekolah berencana membawa Ferdi kerumah sakit, tetapi yang bersangkutan tidak mau, karena takut besarnya biaya yang harus dikeluarkan, jadi ia minta dibawa kedukun urut yang berada disamping sekolah saja, tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa pihak sekolah lanjut Humas telah menanggung seluruh pengobatan Ferdi selama dirujuk kedukun kampung itu, satu kali pengobatan biayanya Rp. 150.000,- dan itu dilakukan dua kali seminggu, pengobatan itu masih berlangsung sampai sekarang, selain itu kami juga membelikan makanan dan susu untuk Ferdi. Ferdi itu termasuk anak dari keluarga tidak mampu dan ia dikategorikan sebagai anak yang kurang gizi, jadi karena tertendang sedikit saja, tulangnya langsung patah ujar Humas dengan nada yang cukup rendah.

Pada tanggal 13 Maret 2008, Anggota DPRD Kota Padang dari komisi D Budiman, terkait dengan kasus penendangan Ferdi menyatakan bahwa tidak ada satupun yang memperbolahkan tindakan kekerasan didunia pendidikan, jika ini terjadi maka menandakan kegagalan didunia pendidikan di kota Padang, untuk itu kami dari Komisi D meminta dinas pendidikan kota Padang agar segera mengambil sikap tegas terhadap pelaku tindak kekerasan didunia pendidikan ini.

Pada hari yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, M. Nur Amin mengatakan “tidak dibenarkan tindakan kekerasan yang terjadi didunia pendidikan, khusus untuk kasus yang menimpa Ferdi, Nur Amin akan memanggil kepala sekolah beserta guru yang bersangkutan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya”. Selain itu dinas pendidikan akan melakukan test psikologi terhadap seluruh guru guna mengetahui tingkat emosional guru, sehingga kekerasan didunia pendidikan dapat diminimalisir, tambahnya.

Pada tanggal 14 Maret 2008, Kasat Reskrim Poltabes Padang AKP. Heri Budiman menghimbau pihak keluarga Ferdi untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian serta melakukan visum, Heri melanjutkan bahwa pihak keluarga tidak perlu ragu dan takut untuk memberitahukan kepada aparat kepolisian tentang tidak pidana penganiayaan yang terjadi. Tentang adanya indikasi ancaman dari oknum guru pada Ferdi, tidak perlu ditakuti, apabila memang ada pengancaman, maka hal itu dapat diancam lagi dengan pasal lain, tambah Heri.

No Response to "KEKERASAN TERHADAP ANAK DIDIK KEMBALI TERJADI"

Leave A Reply