1.18.2010

Pasar Raya Padang, Banyak Pungli

Posted on 17.11 by HUKUM HAM DAN DEMOKRASI


Indikasi korupsi di lingkungan Dinas Pasar kian terkuak. Jika sebelumnya kepemilikan kios darurat dipertanyakan, kini terungkap bahwa pedagang di pasar raya membayar retribusi di atas ketentuan. Dalam sehari mereka bisa mengeluarkan Rp10 ribu, untuk membayar aneka retribusi.

Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah pedagang menyebutkan, aneka retribusi itu terdiri dari retribusi harian, keamanan, kebersihan, serta listrik dan lampu. Anehnya, retribusi harian yang di pungut, tak sesuai dengan yang tertera dalam karcis retribusi milik pedagang.

"Pada karcis retribusi tertera Rp1.000/orang/kios, tapi kami dipungut Rp2.500, "tutur As, 45 salah seorang pedagang di kawasan Koppas Plaza. Dia mengatakan, biasanya retribusi tersebut diambil oleh petugas pada pagi atau sore hari.

Hal senada diungkapkan Win, 37 pedagang lainnya. Win mengaku sempat menyaksikan petugas tak hanya memberikan karcis utuh, namun potongan karcis retribusi juga di jual kepada pedagang.

"Harusnya, kami mendapat potongan karcis tanda membayar, kadang ada pula pedagang yang mendapatkan potongan karcis bekas orang lain, "terangnya sambil memperlihatkan salah satu bukti karcis retribusi.

Pada karcis berwarna merah muda itu tertera retribusi senilai Rp1.000 dengan logo Dinas Pasar Kota Padang. berbeda pada karcis atau kwitansi, dimana pembayar diberikan bukti pembayaran, dan pertinggal bagi petugas berupa potongan karcis.

Ternyata untuk pedagang di kawasan Pasar raya, ada yang mendapatkan bukti pembayaran, namun ada juga yang mendapatkan potongan karcis yang harusnya menjadi arsip Dinas Pasar.

Retribusi lain yang cukup aneh adalah retribusi keamanan, yang tak ditetapkan nilainya. Seorang pedagang bisa memberi Rp1.000 hingga Rp2.000, jika ingin barang-barangnya aman.

"Kami bayar saja, berapa sanggup, daripada nanti barang dagangan hilang, "ujar Tis, 34. Dia juga mengaku kadang yang meminta adalah petugas berseragam, namun kadang hanya orang suruhan dengan memakai baju bebas.

Melihat kondisi seperti itu, Wakil Sekretaris Fraksi PPBB Maidestal Hari Mahesa mengaku geram. Dia mengatakan, Pemko Padang harus bertegas-tegas mengusut masalah retribusi ini hingga tuntas. "Karena yang menjadi korban adalah pedagang, "katanya.

Kalau memang ada perbedaan antara retribusi yang tertera dalam karcis dengan yang dipungut, menurut Esa itu merupakan kesalahan yang harus diberikan sanksi.

"Dinas Pasar harus membenahi ini semua, "tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Zabendri mengaku tak mengetahui adanya retribusi yang tak sesuai dengan aturan itu. Sebab sebagai kepala dinas baru, dia masih dalam tahap mempelajari masalah yang ada di Dinas Pasar.

"Kalau memang melanggar aturan, akan saya tindak. Saya tak mau terlibat bohong, apalagi saya orang hukum, harus menegakkan hukum dong, "tegas Zabendri.(*)

Rahmi Amalia - Padang Ekspres


No Response to "Pasar Raya Padang, Banyak Pungli"

Leave A Reply