7.11.2008
Kronologis Aksi dan Penangkapan Demonstran di Kantor Bupati Padang Pariaman
Posted on 01.03 by HUKUM HAM DAN DEMOKRASI
Kronologis aksi penolakan pemindahan kantor bupati
Aksi demonstrasi dilakukan
Forum aliansi masyarakat menggugat
Ketua: Aul Hendrayani
Korlap: Irwan Syafri
Forum Komunikasi Pemindahan Ibukota Kabupaten
Ketua: Kaidir Tanjung
Forum Peduli Ibukota Kabupaten
Ketua: Sudirman Palo
Masuak surek izin senen 7 juli 2008 diterima oleh nongpensi (lettu/ kaur intel)
Aksi dimulai dari pasar sungai sariak (jam 10.00)
Jam 11 bergerak dari sungai sariak menggunakan motor dan mobil menuju pariaman
Jam 11.45 sampai di kantor bupati, masyarakat memajang spansuk “menuntut pembatalan keputusan tanggal 2 juli 2008 tentang pemindahan ibu kota kabupaten”, selain itu menuntut janji bupati,
Orasi dilakukan oleh ali gerai,
Masyarakat mulai berkumpul dikantor bupati dan dihadang oleh satpol pp dengan membentuk pagar betis
Upik maju kedepan dan beroasi, salah seorang anggota satpol pp menampar upik (jam 12. 15)
Ali gerai melihat upik ditampar, dia marah dan berkata “manga ditampa urang gaek tu”, disamping itu, viki (20) diseret oleh anggota satpol pp sampai kantor dprd, dan masa mengejar ke kantor dpr
Hen sabaleh memegang anggota satpol pp yang menyeret viki dan berkata “ang lapehan anakko”
Setelah kejadian itu mulai terjadi pelemparan batu oleh masa ke kantor bupati
Polisi yang mengawas aksi menuju ke dalmas dan mengambil perlengkapan
Dan melakukan pengejaran massa,
Ali gerai dikejar oleh lebih dari 10orang polisi sampai ke plasa pariaman dan sesampai di plasa pariaman, ali gerai di seret oleh polisi.
Upik ndak tahan melihat kejadian itu dan mendorong polisi dengan berucap “alahtu-alahtu alah masarai si gerai”
Langsung kedua orang ini dibawa kekantor polisi (jam 12.14)
Agustiar, surya, zal ditangkap dilokasi demo oleh polisi
Setelah terjadinya penagkapan, masa masih ada yang bertahan di kantor bupati dan sebagian menuju kantor polisi. (jam 12.30)
Masa dikantor bupati masih bertahan dan hanya berkumpul dan dibawah penjagaan polisi
Surya dikantor polisi dipukuli oleh salah seorang anggota polisi, kejadian ini dilihat oleh upik
Gerai pingsan dikantor polisi
jam 13.00 mulai dilakukan BAP oleh penyidik dan pada malam harinya (jam 21.00) diminta untuk menandatangani.
Gerai yang mengalami kesakitan, oleh mayarakat diusulkan untuk diberikan pengobatan, tetapi tidak diacuhkan oleh pihak kepolisian dengan alasan “mereka masih dalam penyidikan kami dan itu tanggung jawab kami, dan lagian gerai jelihatan sehat” kata Kasat serse (AKP Andrianto Argamuda, SIK)
bahwa pada saat penangkapan 5 orang ini tidak diberikan surat penangkapan.
bahwa dari 5 orang yang ditangkap, 2 orang diantaranya (Ali Garai dan Surya) ditetapkan menjadi tersangka dan 3 orang dibebaskan
bahwa surat penangkapan baru diberikan pada tanggal 9 Juli 2008 dan diserahkan pada jam 18.00 Wib, tetapi pada surat dibuat tanggal mundur yaitu tanggal 8 Juli 2008.
Tindakan pelemparan terjadi ketika korlap belum ada ditempat.
Aksi demonstrasi dilakukan
Forum aliansi masyarakat menggugat
Ketua: Aul Hendrayani
Korlap: Irwan Syafri
Forum Komunikasi Pemindahan Ibukota Kabupaten
Ketua: Kaidir Tanjung
Forum Peduli Ibukota Kabupaten
Ketua: Sudirman Palo
Masuak surek izin senen 7 juli 2008 diterima oleh nongpensi (lettu/ kaur intel)
Aksi dimulai dari pasar sungai sariak (jam 10.00)
Jam 11 bergerak dari sungai sariak menggunakan motor dan mobil menuju pariaman
Jam 11.45 sampai di kantor bupati, masyarakat memajang spansuk “menuntut pembatalan keputusan tanggal 2 juli 2008 tentang pemindahan ibu kota kabupaten”, selain itu menuntut janji bupati,
Orasi dilakukan oleh ali gerai,
Masyarakat mulai berkumpul dikantor bupati dan dihadang oleh satpol pp dengan membentuk pagar betis
Upik maju kedepan dan beroasi, salah seorang anggota satpol pp menampar upik (jam 12. 15)
Ali gerai melihat upik ditampar, dia marah dan berkata “manga ditampa urang gaek tu”, disamping itu, viki (20) diseret oleh anggota satpol pp sampai kantor dprd, dan masa mengejar ke kantor dpr
Hen sabaleh memegang anggota satpol pp yang menyeret viki dan berkata “ang lapehan anakko”
Setelah kejadian itu mulai terjadi pelemparan batu oleh masa ke kantor bupati
Polisi yang mengawas aksi menuju ke dalmas dan mengambil perlengkapan
Dan melakukan pengejaran massa,
Ali gerai dikejar oleh lebih dari 10orang polisi sampai ke plasa pariaman dan sesampai di plasa pariaman, ali gerai di seret oleh polisi.
Upik ndak tahan melihat kejadian itu dan mendorong polisi dengan berucap “alahtu-alahtu alah masarai si gerai”
Langsung kedua orang ini dibawa kekantor polisi (jam 12.14)
Agustiar, surya, zal ditangkap dilokasi demo oleh polisi
Setelah terjadinya penagkapan, masa masih ada yang bertahan di kantor bupati dan sebagian menuju kantor polisi. (jam 12.30)
Masa dikantor bupati masih bertahan dan hanya berkumpul dan dibawah penjagaan polisi
Surya dikantor polisi dipukuli oleh salah seorang anggota polisi, kejadian ini dilihat oleh upik
Gerai pingsan dikantor polisi
jam 13.00 mulai dilakukan BAP oleh penyidik dan pada malam harinya (jam 21.00) diminta untuk menandatangani.
Gerai yang mengalami kesakitan, oleh mayarakat diusulkan untuk diberikan pengobatan, tetapi tidak diacuhkan oleh pihak kepolisian dengan alasan “mereka masih dalam penyidikan kami dan itu tanggung jawab kami, dan lagian gerai jelihatan sehat” kata Kasat serse (AKP Andrianto Argamuda, SIK)
bahwa pada saat penangkapan 5 orang ini tidak diberikan surat penangkapan.
bahwa dari 5 orang yang ditangkap, 2 orang diantaranya (Ali Garai dan Surya) ditetapkan menjadi tersangka dan 3 orang dibebaskan
bahwa surat penangkapan baru diberikan pada tanggal 9 Juli 2008 dan diserahkan pada jam 18.00 Wib, tetapi pada surat dibuat tanggal mundur yaitu tanggal 8 Juli 2008.
Tindakan pelemparan terjadi ketika korlap belum ada ditempat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "Kronologis Aksi dan Penangkapan Demonstran di Kantor Bupati Padang Pariaman"
Leave A Reply