9.18.2008
APBD-P 2008 Agam Disetujui
Posted on 03.02 by HUKUM HAM DAN DEMOKRASI
Lubukbasung, Padek-- Lima fraksi di DPRD Agam menyetujui hasil pembahasan APBD-Perubahan 2008 dalam sidang paripurna DPRD Agam kemarin. Namu pada sidang yang dihadiri Wabup Agam Ardinal Hasan serta beberapa kepala SKPD itu, justru membuat panik banyak pimpinan dinas. Sebab desakan kegiatan dan jelang Lebaran sudah sangat dekat, sementara masih ada proses dan mekanisme anggaran yang harus ditempuh sebelum bisa anggaran dicairkan.
Seluruh fraksi DPRD Agam yang menyatakan persetujuannya atas pembahasan APBD-P 2008. Antara lain seperti yang disampaikan Zakiruddin, juru bicara Fraksi Golkar, Fraksi PKS oleh MAbrar, Fraksi PPP (Fauzan), Fraksi PBB (ZA Dt Parpartiah) dan Fraksi PAN (Mursal). Para juru bicara fraksi tetap menyampaikan catatannya terhadap pemerintah berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Seperti halnya catatan Zakiruddin yang mengharapkan optimalisasi kegiatan di lapangan, dengan memprioritaskan kegiatan yang menyentuh hajat hidup orang banyak. ”Jangan beri rakyat janji-janji, pemerintah harus bisa membuktikan pembangunan itu sendiri,” tegas Zakiruddin.
Hal senada dikatakan ZA Dt Parpatiah. Dia mengharapkan, jelang habisnya masa tahun anggaran yang hanya tinggal tiga bulan lagi harus dikerjakan secara optimal agar memberi hasil maksimal bagi kepentingan masyarakat. Sedangkan Mursal mengharapkan pemerintah memberi perhatian khusus pada para pegawai honor dan guru-guru honor yang hingga kini masih belum menerima haknya. (men)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
No Response to "APBD-P 2008 Agam Disetujui"
Leave A Reply