11.20.2008

Kekerasan Aparat Kembali Terjadi

Posted on 20.05 by HUKUM HAM DAN DEMOKRASI

Pertengahan Bulan Ramadhan Remon didatangi oleh Dedet (…) (teman lama Remon) dengan maksud untuk memperbaiki (menservice) HP CDMA 1265 Nokia warna Blue dalam kondisi mati total, Remon menerimanya tanpa menanyakan asal usul HP dan mempertimbangkan biaya service (alasan karena persahabatan);

Pada hari Kamis, 9 Oktober 2008 sekitar pukul 21.15 WIB Remon didatangi oleh Eko (…) dan Refina (…) di Counternya, dengan maksud untuk mengambil HP CDMA 1265 Nokia warna Blue yang dititipkan Dedet kepada Remon untuk di service. Pada saat itu juga terjadi keributan kecil antara Remon dengan Eko, tanpa memperpanjang masalah Remon memberikan HP tersebut kepada Revina. Kemudian Eko dan Refina pergi sambil membawa HP CDMA 1265 Nokia warna Blue. Tidak lama kemudian Eko dan Refina kembali ke Counter Remon dengan tujuan meminta Baterai HP, karena HP yang mereka bawa tidak ada Baterainya. Sesampainya mereka di Counter Remon, Remon langsung memberikan Baterai yang menurut keyakinan Remon itu adalah Baterai HP tersebut, namun setelah diberikan Eko dan Refina tidak mau menerima Baterai yang diberikan Remon, selanjutnya Remon memberikan Baterai yang baru dan akhirnya diterima oleh Refina;

Setelah Baterai diterima, Refina sebagai pemilik HP sudah tidak mempermasalahkan kesalahpahaman tersebut, namun Eko tetap tidak menerima kondisi tersebut, sebaliknya Eko mengancam Remon sambil membanggakan dirinya bahwa ia adalah anggota Polisi, tidak sampai disitu Eko juga menantang Remon untuk berkelahi dengannya tetapi tidak ditanggapi oleh Remon. Karena tidak ditanggapi Remon, Eko langsung memukul Remon;

Melihat kondisi tersebut Dedi Handika (…) (adik Remon) berusaha untuk memisahkan, namun Eko malah memukul Dedi dengan membabi buta, akhirnya keributan tersebut berhasil di amankan setelah masyarakat sekitar datang dan menyuruh Eko untuk meninggalkan tempat kejadian;

Selang 15 menit kemudian Eko kembali ke Counter Remon bersama dengan temannya Dian yang juga seorang anggota Polisi, hal ini diketahui menurut keterangan Rina (…) Karyawan Remon. Sesampai di Counter Remon Eko langsung memukul Dedi dengan kembali membabi buta, sementara Dian malah membiarkan kejadian tersebut bahkan mengadu domba sambil mengeluarkan kata-kata “hajar terus, satu lawan satu”. Melihat kejadian tersebut Remon mencoba memisahkan kejadian tetapi dihalang-halangi oleh Dian sambil berkata “biarkan saja satu lawan satu, awas kamu ikut campur” sambil memperlihatkan senjata yang ada di pinggangnya;

Setelah 15 menit kemudian Dedi Handika berhasil lari dan Eko terus mengejar Dedi, tetapi Rina berusaha menghentikan pengejaran tersebut dengan cara menarik Eko, tetapi Eko terus berusaha untuk tetap mengejar yang pada akhirnya baju Dedi robek dan Rina tetap berupaya untuk memisahkan. Kemabali kejadian tersebut dapat reda setelah datangnya beberapa orang masyarakat sekitar, diantara orang-orang tersebut ada seorang anggota Polisi Anto Manan (adalah teman dari Remon dan Eko);

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Anto Manan membawa Remon bersama Dedi ke Polsek Padang Barat, sementara Eko dan Dian sudah tidak berada ditempat. Setelah ± 15 menit menunggu tidak ada tanggapan dari pihak Polsek Padang Barat, maka Rudi Hartono (kakak Remon, seorang anggota Brimob) membawa Remon dan Dedi bersama keluarga ke Poltabes Padang. Setiba di Poltabes Padang Dedi membuat laporan atas kejadian yang menimpanya dengan disertakan hasil Visum dari Dokter RS. M. DJAMIL Padang setelah itu Remon, Dedi dan bersama beberapa orang anggota keluarga disuruh pulang oleh Penyidik Poltabes Padang;

Setelah satu minggu kemudian Penyidik Poltabes Padang Bripka Hamdi Marzuki memanggil Remon untuk dimintai keterangan sebagai saksi, setelah selesai Penyidik meminta Remon untuk membawa 2 (dua) orang saksi dari masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut yaitu Romi dan Zul. Saksi sebagaimana yang dimintakan oleh penyidik ketika ditemui oleh Remon bersedia memenuhi panggilan Poltabes Padang untuk diminta keterangnnya, namun sampai sekarang saksi tersebut menghilang dan ketika ditemui saksi berkilah dengan berbagai alasan, dan sampai saat ini saksi sulit untuk ditemui;

Penyidik Poltabes Padang mengatakan kepada Remon, jika Remon tidak bisa menghadirkan saksi menghadap Penyidik untuk diminta keterangan sampai hari Rabu, 12 November 2008, maka masalah pengaduan Dedi Handika akan ditutup;

No Response to "Kekerasan Aparat Kembali Terjadi"

Leave A Reply